Fuchsia, Sistem Operasi Baru Milik Google Pengganti Android

TERKUAK Herry Wirawan Punya Ruang Khusus Untuk Santriwati Hamil, Ada Tempat Rawat Bayi, Rebut Hak Korban


Fakta baru terkait aksi bejat Herry Wirawan terkuak.


Oknum guru yang rudapaksa santriwatinya ini ternyata memiliki ruangan khusus yang disebut 'basecamp'.


Ruangan tersebut dibuat khusus untuk para santriwati korban rudapaksanya yang sedang hamil.


Tak hanya itu, Herry Wirawan juga ternyata memiliki ruangan khusus bagi santriwati untuk menyusui dan merawat bayi yang baru lahir.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.


"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," kata Diah, dikutip dari TribunnewsBogor.com.


Di sisi lain, Herry Wirawan juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.


Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.


"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana (basecamp) diperlakukan oleh pelaku," kata Diah.


Menurut Diah, dia mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut.


Sehingga, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami para santriwati itu.


Salah satu fakta persidangan menyebutkan, anak-anak yang dilahirkan oleh santriwati di bawah umur ini diakui sebagai anak yatim piatu.


Kemudian, oleh Herry Wirawan, dijadikan alasan untuk mencari uang kepada sejumlah pihak.


"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."


"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunanannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucap Diah Kurniasari.


Hukuman 20 Tahun Dianggap Tak Cukup


Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata mengatakan, hukuman 20 tahun bagi Herry Wirawan tak sebanding dengan derita yang dialami oleh korban.


Menurutnya, Herry Wirawan tidak hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan perbudakan terhadap murid-muridnya.


"Itu murid-muridnya tidak belajar penuh tapi disuruh untuk membuat proposal bantuan, itu disebut perbudakan dan pembodohan," ujar pria kelahiran Garut itu, saat diwawancarai Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).


"Banyak sebenarnya kesalahan pelaku bukan hanya pemerkosaan saja, misalnya penyalahgunaan jabatan, perbudakan, penggelapan bantuan," lanjutnya.


Ia menjelaskan hal yang paling mengerikan adalah penyalahgunaan status agamawan, status itulah yang membuat pelaku mempunyai keleluasaan menguasai murid-muridnya.


"Dia seperti ngedoktrin ke murid-muridnya bahwa dia adalah ustaz dan mereka adalah murid yang harus tunduk dan taat padanya," ungkapnya.


Surruri juga menyebutkan bahwa harus ada pemeriksaan kembali terhadap pelaku untuk memastikan bahwa ada tidaknya indikasi bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.


"Apakah si pelaku ini punya kelainan fedofil tapi sasarannya usia yang ranum, gadis-gadis yang baru saja tumbuh usia 13 hingga 16 an," ucapnya.


Menurutnya jika pelaku memiliki kelainan seksual, maka 20 tahun mendatang setelah pelaku bebas, ia akan kembali berkeliaran mencari mangsa selanjutnya.


"Itu sebenarnya yang paling ditakutkan masyarakat saat ini, selain kekejiannya menghamili dan memperkosa murid-muridnya," ucap Surruri.

Belum ada Komentar untuk "TERKUAK Herry Wirawan Punya Ruang Khusus Untuk Santriwati Hamil, Ada Tempat Rawat Bayi, Rebut Hak Korban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel