Fuchsia, Sistem Operasi Baru Milik Google Pengganti Android

ISTRI FERDY SAMBO GAK BERKUTIK, di dampingi Kamarudin. Adik Joshua...ungkap hal ini..


 Penetapan tersangka Putri tersebut diumumkan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).


Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.

Komjen Agung melanjutkan, “Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara.”

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa status Putri berubah menjadi tersangka setelah ada keterangan saksi dan para ahli.

Ia bahkan mengungkap bahwa CCTV yang merekam peristiwa sebelum dan sesudah penembakan sudah ditemukan.

“Dari serangkaian proses penyidikan sampai hari ini penyidik memeriksa 52 orang saksi, termasuk ahli terkait DNA, ahli forensik, analis digital, inafis dan penyitaan barang bukti,”

Ia menambahkan, “Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum setelah peristiwa sudah ditemukan.”

Putri sendiri dijerat dengan pasal yang sama dengan Ferdy Sambo, yaitu Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Belum ada Komentar untuk "ISTRI FERDY SAMBO GAK BERKUTIK, di dampingi Kamarudin. Adik Joshua...ungkap hal ini.. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel